Beritasumut.com-Massa Gerakan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat (GPUKR) Sumatera Utara (Sumut), mendesak penyidik Subdit II/Harda Bangtah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut segera menahan mantan calon Walikota Medan, Ramadhan Pohan.Desakan itu disampaikan dalam unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (15/08/2016). "Penegakan hukum terkesan tebang pilih, hanya tajam ke bawah. Padahal, jika ditelisik tentang NKRI yang berazaskan Pancasila, setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Sangat disayangkan apabila hal tersebut menjadi sebuah kebenaran, sehingga citra hukum seakan tercoreng kembali," teriak Koordinator GPUKR Sumut, Fandy Ginting. Dia menilai, penyidik Polda Sumut bertindak aneh karena tidak melakukan proses penahanan terhadap Ramadhan Pohan. Padahal, tersangka tidak kooperatif karena dua kali mengabaikan panggilan penyidik."Jika masyarakat kecil yang tersangkut hukum, pasti langsung ditahan," sebutnya. Puluhan orang tersebut juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memerintahkan Kapolda Sumut Irjen Pol R Budi Winarso, segera menangkap dan menahan tersangka Ramadhan Pohan. Soalnya, kata Fandy, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai Demokrat telah telah ditangkap dan dijemput paksa dari Jakarta. Namun hingga kemarin, Poldasu belum juga melakukan penahanan terhadap Ramadhan Pohan. "Masyarakat Sumut mendukung sepenuhnya kepada Kapolda Sumut untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Sumut dan tanpa takut interversi," ujar Fandy.(BS04)