Beritasumut.com-Gara-gara dituduh mencuri buah pisang, tiga Anak Baru Gede (ABG) dianiaya oleh pasangan suami istri (Pasutri) di kebun dekat kolam pancing, Jalan Sumber Rukun Ujung, Gang Keluarga, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (13/08/2016) kemarin. Tiga ABG itu adalah YEA (16), AD (16) dan MIP (16), Warga Jalan Stasiun Marindal, Gang Keluarga, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Ketiganya babak belur dipukuli Iwan (31) dan istrinya Reska (28) yang merupakan anak dan menantu dari pemilik kolam pancing RHD. Tak terima dengan perlakuan Pasutri tersebut, ketiga korban yang ditemani keluarga dan saksi langsung mendatangi Mapolsek Patumbak, sekira jam 23.30 WIB untuk membuat laporan. YEA di Mapolsek Patumbak menceritakan kejadian penganiayaan dirinya terjadi sekira jam 18.00 WIB.Menurutnya, awalnya mereka berempat lagi main-main di sekitar kolam pancing. Namun tiba-tiba mereka di panggil satu persatu oleh Iwan dan istrinya Reska. Tanpa basa-basi, Iwan dan Reska langsung menuduh keempat bocah tersebut melakukan pencurian buah pisang yang berada di sekitar kolam pancing. Karena tidak mengaku Iwan dan Reska kesetanan dan lalu memukul keempat bocah tersebut. "Karena kami memang tidak ada mencurinya, jadi kami tidak ada yang mau mengaku. Selanjutnya kami satu persatu dipukuli, tapi yang dipukul hanya kami bertiga sedangkan kawan kami AG tidak dipukuli. Bukti kami tidak ada mencuri buah pisang maupun batang pohon bahkan daun pisangnya sedikitpun tidak ada yang rusak. Kok kami dituduh mencuri dan langsung dipukuli berkali-kali oleh bang Iwan dan istrinya sampai wajah kami bertiga lembam dan memerah serta badan kami terasa sakit," jelas YEA saat memuat laporan di Mapolsek Patumbak yang diamini AD, MIP dan AG. Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi mengaku, laporan korban telah diterima lengkap dengan visumnya dan keterangan saksi."Secepatnya akan kita proses. Apalagi kasus pemukulan terhadap anak di bawah umur dan pelakunya akan kita panggil untuk di lakukan periksa," jelasnya. (BS04)