Beritasumut.com-Dua orang penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 397 tujuan Jakarta masing–masing Moch Kuasairin (33) warga Banjarmasin dan Novri (28) warga Kendari diamankan petugas Avsec Bandara Kuala Namu, Minggu (14/08/2016). Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kusairin dan Novri pun diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang. Saat ditemui di Security Building Bandara Kuala Namu, Kusairin mengaku, sebelumnya dirinya juga menyelundupkan sabu dari Jakarta ke Surabaya. “Aku juga pernah menyelundupkan sabu dari Jakarta ke Surabaya dengan upah Rp 17 juta,” aku Kusairin. Sementara itu Novrianto mengungkapkan, dirinya juga pernah menyelundupkan sabu dari Medan ke Jakarta. “Sebulan yang lalu saya menyelundupkan sabu dari Medan ke Jakarta,” ujarnya singkat. Sebelumnya, petugas keamanan Bandara Kuala Namu berhasil mengamankan Zul Afandi (31) warga Jalan Randu, Lingkungan III, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai pada Jumat (1/7/2016) karena berusaha menyelundupkan sabu seberat 1,5 Kg yang disembunyikan di celana dalam (selangkangan). Begitu juga dengan Ronal Saroinsong (40) warga Desa Pakowa, Wanea, Makasar dan Rani Reep (36) istri Ronal warga Perumahan Taman Yasmin Indah Blok G No.16 Kelurahan Kassi-Kassi, Makasar calon penumpang Citilink QG 927 tujuan Makasar transit Bandung. Keduanya diamankan pada Jumat (29/7/2016) saat menjalani pemeriksaan di Security Chek Poin (SCP) I di lantai III Bandara Kuala Namu karena menyembunyikan sabu di bagian selangkangan. (BS05)