Beritasumut.com-Moch Kusairin (33) warga Desa Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin dan Novrianto (28) warga Kendari penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 397 tujuan Jakarta yang diamankan petugas Avsec Bandara Kualab Namu, Minggu (14/08/2016) di Security Chek Poin (SCP) I Lantai III Bandara Kuala Namu nekat menyelundupkan sabu lantaran tergiur dijanjikan upah Rp 24 juta, atau masing-masing Rp 12 juta. Manajer Keamanan Bandara Kuala Namu Kuswadi menerangkan tersangka Kusairin dan Novrianto dijanjikan upah masing-masing Rp 12 juta jika sabu tiba di Jakarta. “Kusairin dan Novri dijanjikan upah masing–masing Rp 12 juta, namun keduanya belum menerima uangnya,” ujarnya. Lanjut Kuswadi, sabu tersebut diterima Kusairin dan Novrianto di salah satu hotel di Medan, Sabtu (13/8/2016) dari seseorang pria. “Sabu diterima di salah satu hotel di Medan kemarin dari seorang pria. Keduanya datang ke Medan khusus untuk menjemput sabu dan dipandu lewat hp,” ujar Kuswadi. (BS05)