Jual Sabu, Dua Pemilik Kolam Ikan Diciduk

Redaksi - Jumat, 12 Agustus 2016 15:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082016/7186_Jual-Sabu--Dua-Pemilik-Kolam-Ikan-Diciduk.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS05
Salah seorang tersangka saat ditangkap polisi.

Beritasumut.com-Dua pemilik kolam ikan masing-masing Heri alias Anto (35) warga Dusun VII Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa dan Munas (42) warga Jalan Dahlan Tanjung Kecamatan Tanjung Morawa dibekuk Polsek Talun Kenas dari lokasi berbeda, Kamis (11/08/2016) malam.Penangkapan Heri dan Munas bermula saat Polsek Talun Kenas berawal dari informasi dari masyarakat jika kolam ikan milik Heri di areal Kebun PTPN II kebun Limau Mungkus Desa Lau Barus Kecamatan STM Hilir ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu.Mendapatkan informasi tersebut, Jumat (12/08/2016) sejumlah personil Polsek Talun Kenas melakukan penyelidikan. Hasilnya personil Polsek Talun Kenas melihat Heri mengendarai sepedamotor Honda Vario BK 2857 MAE melaju dari arah Desa Bangun Rejo menuju kolam ikan.Di tengah jalan, personil Polsek Talun Kenas memberhentikan Heri dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Heri. Dari kantong celana yang dipakai Heri, polisi menemukan 4 paket kecil narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi, Heri mengaku kepada polisi jika 4 paket sabu diperolehnya dari Munas.Selanjutnya polisi mengembangkan penyelidikan menuju kolam ikan milik Munas yang berada di areal perkebunan PTPN II Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa.Tiba di kolam ikan itu, polisi langsung menuju sebuah gubuk yang berada di sekitar areal kolam dan menemukan Munas di gubuk yang ketika itu sedang duduk. Munas pun digeledah dan ditemukan satu paket besar berisi sabu dibungkus plastik klip transparan.Selain mengamankan sabu, petugas juga mengamankan sebuah senjata jenis air softgun nomor 091102695. Munas pun diinterogasi polisi dan menyatakan jika sabu itu diberi oleh Nur penduduk Jalan Setia Budi, Medan. Guna pemeriksaan, Heri dan Munas diamankan ke Polsek Talun Kenas.Kapolsek Talun Kenas AKP Kesmart Purba dan Kanit Reskrim Ipda A Gultom membenarkan kedua tersangka diamankan. “Untuk proses penyidikan, kedua tersangka masih diperiksa di Satuan Narkoba Polres Deli Serdang,” ujarnya.(BS05)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kodam I/BB Berantas Narkoba di Tiga Provinsi

Peristiwa

Kodam I/BB Berantas Narkoba di Tiga Provinsi

Peristiwa

Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut

Peristiwa

Timsus Polda Sumut Ringkus Bandar Narkoba di Pematangsiantar

Peristiwa

Dua Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap

Peristiwa

Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu