Beritasumut.com-Pria bernama Dedi (29), warga Jalan Pales, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Selayang, dan rekannya Supri (22), warga Jalan Polonia Gang Subur, Starban, Kecamatan Medan Polonia berlari ketakutan saat melihat kehadiran tim Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) PLN di kampung Starban, Kamis (11/08/2016). Dedi dan Supri mencoba kabur sebab aksinya yang sedang meracik narkoba sabu, terbongkar. Tak disangka, kunjungan tim OPAL PLN yang didampingi petugas Sabhara Polresta Medan ke rumah Supri atas dugaan pencurian listrik, akhirnya menjadi penangkapan kasus narkoba. Informasi yang dihimpun, beberapa saat sebelum petugas PLN dan pihak kepolisian mendatangi rumahnya, Dedi dan Supri membeli sabu di kawasan Starban Polonia. Tak lama berselang, saat mereka sedang mempersiapkan alat untuk mengisap sabu, datanglah tim OPAL PLN Medan dan personil Sabhara Polresta Medan. "Yang beli sabu si Dedi dan rumah yang kami pakai pesta sabu ini rumah si Dedi juga. Maafkan kami lah pak. Kami janji tidak akan mengulanginya lagi Pak. Tolong jangan bawa kami ke Polresta Medan Pak," ujar salah seorang tersangka, Supri, kepada petugas kepolisian yang akan membawanya, Kamis (11/08/2016) Terkait penangkapan ini, Aipda A Tarigan, petugas Sabhara Polresta Medan mengatakan, kedua pria ini akan menjalani pemeriksaan dan mengenai sabu yang didapatinya juga akan dilakukan pelacakan dimana Starban menjadi wilayah yang rentan dengan transaksi sabu. Personel polisi ini pun mengaku akan menyelesaikan kasus terkait dugaan pencurian listrik yang dilakukan tersangka. "Nanti kalau sudah kita periksa, Satreskrim Narkoba Polresta Medan yang akan menindaklanjuti. Karena tujuan awal kami tadi hanya mendampingi tim OPAL PLN Medan untuk merazia rumah warga yang mencuri arus listrik," tegas Aipda A Tarigan. (BS04)