Beritasumut.com-Kedua pelaku jambret yang sering beraksi di kawasan Jalan Sudirman Medan, yakni Ardiansyah (30) dan Mulia (23), keduanya warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun ditangkap oleh Anggota Sat Lantas Polresta Medan. Penjambretan itu menimpa Risky Dwi Novianti, Rabu (10/08/2016) pagi saat melintas di Jalan Cik Ditiro. Kedua pelaku yang memang sudah membuntuti langsung merampas tas sandang korban dan berusaha kabur dengan sepeda motor RX King BM 5105 TY.Mengetahui itu, korban langsung berteriak dan berusaha mengejar kedua pelaku. Mendengar jeritan korban, pelaku langsung tancap gas ke arah Jalan Juanda. Namun diduga lantaran gugup, pelaku menabrak mobil yang datang dari arah Jalan Sudirman, di Jalan Juanda. Meski demikian kedua pelaku tetap berusaha kabur. Di saat bersamaan, polisi lalu lintas (Polantas) yang lewat di lokasi kejadian langsung mengejar kedua pelaku hingga berhasil mengamankan mereka. Kedua pelaku lantas diboyong ke Pos Lantas Lapangan Merdeka, berikut korban dan barang bukti. Selanjutnya diserahkan ke Polsekta Medan Baru. Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut."Masih kita lakukan pemeriksaan, pelaku sudah dijebloskan ke penjara," pungkasnya.(BS04)