Beritasumut.com-Komisi B DPRD Binjai, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Binjai, Camat Binjai Timur serta Lurah Mencirim melakukan inspeksi mendadak (sidak), usai menerima pengaduan warga terkait pencucian bekas plastik yang di Jalan Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Rusli, Kepala Bidang Penelitian dan Pengawasan BLH Binjai menjelaskan, sidak yang dilakukan menyikapi dan menanggapi keluhan warga tentang Home industri yang ada di Kelurahan Mencirim."Kita bekerjasama dengan DPRD Binjai, camat dan lurah, menindaklanjuti keluhan warga adanya Home industri yang selama ini berlangsung dan dapat mengakibatkan air di Sungai Mencirim tercemar," ungkap Rusli, Senin (08/08/2016). "Kalau Home industri tersebut berdampak pada lingkungan, tentu akan kita tindaklanjuti, dengan cara membangun instalasi pengolah limbah berupa bak penampungan air bekas cucian, sehingga bisa diperiksa dan ditanggulangi," terangnya. Sementara itu, Jonita Agina Bangun selaku Ketua Komisi B DPRD Binjai menjelaskan, warga yang bermukim di Lingkungan VII Kelurahan Mencirim merasa terganggu dengan adanya pencucian plastik yang sudah berjalan dua tahun.Sebelumnya, lanjut Jonita, kasus ini juga pernah dilaporkan warga ke kelurahan. Untuk itulah pihaknya mengajak BLH dalam sidak ini. "Pengusaha yang mencuci plastik bekas itu bernama Raju.Dia mengakui kalau usahanya ini untuk menghidupi keluarga. Kami menyarankan untuk sementara jangan melakukan aktivitas dulu sebelum ada kajian dari BLH," bebernya. "Saran saya, harus ada ijin usaha supaya bisa menambah pendapatan asli daerah Binjai, dan bisa merekrut tenaga kerja dari daerah sekitar," tambahnya. Turut hadir dalam sidak tersebut, Ketua Komisi B DPRD Binjai Jonita Agina Bangun, BLH Binjai yang diwakili oleh Rusli, Camat Binjai Timur Nasrullah Efendi serta Lurah Mencirim Arvintona.(BS08)