Beritasumut.com-Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Binjai berhasil mengamankan salah seorang warga yang berprofesi sebagai juru tulis (jurtul) togel, Minggu (07/08/2016).Tersangka bernama Paninggal (50), warga Jalan Gunung Karang, Pasar 3, Lingkungan 13, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan tertangkap tangan sedang menjual kupon judi togel tak jauh dari rumahnya.Informasi yang diperoleh, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang berisikan angka pasangan judi togel, satu buah buku rekapan togel dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Penangkapan ini berkat adanya laporan masyarakat tentang adanya perjudian jenis Togel. Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang jurtul togel.Sementara itu, tersangka mengaku kalau selama ini dirinya menyetor hasil penjualan togelnya kepada seorang oknum TNI AD berinisial PN yang bertugas di RS Kesrem Binjai. Dirinya mendapat 20% keuntungan dari hasil penjualan. "Saya baru setahun belakangan ini jadi tukang tulis togel. Dan dalam sehari omzet saya ratusan hingga jutaan rupiah," ujar Paninggal.Kapolres Binjai AKBP Mohamad Rendra Salipu SH SIk MSi melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (08/08/2016), mengatakan, tersangka ditangkap adanya informasi dari masyarakat dan dilakukan pengecekan kelapangan. "Seteah kita cek kelokasi tersangka diamankan saat berada di warung kopi dan langsung kita lakukan penangkapan, dan mendapatkan barang bukti," ujar Bambang.(BS08)