Beritasumut.com-Polresta Medan yang rutin memberantas segala macam penyakit masyarakat memberikan bukti. Sasaran penggerebekan subuh dilakukan di lokasi rawan peredaran narkoba di Rusunawi, Jalan Timah, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.Di lokasi padat penduduk itu, warga yang masih tertidur panik melihat kedatangan petugas Polresta Medan melakukan pengelahan setiap kamar yang sudah dijadikan tempat pesta narkoba, judi dan prostitusi. Para pemilik kamarnya pun ada yang panik dan ketakutan diboyong oleh petugas ke komando.Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, bersama Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang, didampingi Kanit Idik II AKP Eliakim Sembiring.Petugas bergerak cepat melakukan penyisiran dengan menggeledah satu per satu setiap kamar warga dari lantai 1 dan 4."Ada razia jangan ke luar dan melarikan diri, kita lakukan pemeriksaan. Coba periksa seluruh kamar," ucap Kasat Narkoba, Kompol Boy J Situmorang, sembari menginstruksikan anggotanya memeriksa setiap sudut kamar Rusunawi, Jumat (05/08/2016).Disebutkannya, penggerebekan itu menindaklanjuti laporan masyarakat tentang Rusunawi Sukaramai yang dijadikan lokasi transaksi peredaran narkoba, perjudian dan prostitusi yang sudah marak baru-baru ini."Pelakunya masih kita periksa para. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," pungkas mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto juga mengakui, penggerebekan yang dilakukan itu berkat informasi masyarakat yang resah melihat banyak peredaran narkoba di Kampung Sukaramai ini.Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, petugas pun melakukan penggerebekan dadakan subuh hari pada pukul 06.00 WIB. "Kita rilis penggerebekan kampung narkoba Sukaramai di Mapolresta Medan," pungkasnya.(BS04)