Tim Anti Begal Unit Reskrim Polsek Helvetia Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan

Redaksi - Rabu, 03 Agustus 2016 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082016/3274_Tim-Anti-Begal-Unit-Reskrim-Polsek-Helvetia-Tangkap-Pelaku-Kejahatan-Jalanan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ilustrasi
Ditangkap polisi
Beritasumut.com-Dua kawanan pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di Kota Medan diringkus Tim Anti Begal Unit Reskrim Polsek Helvetia.Kedua pelaku begal yakni Disan Samura Barus (22) warga Jalan Pertahanan, Kecatumbak Patumbak dan Maleo Tarigan (21) warga Jalan Talun Kenas, Kecamatan Deli Tua.

 

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto SH SIK mengatakan, keduanya ditangkap personil Unit Reskrim ketika melaksanakan patroli rutin di seputaran Jalan Gatot Subroto tepatnya di simpang Gang Bateng, Kelurahan Sei Sikambing C-II, Kecamatan Helvetia, Rabu (03/08/2016). 

 

"Ketika personil Unit Reskrim sedang melaksanakan patroli rutin melihat 2 (dua) orang pemuda dengan mengendarai sepeda motor Satria FU Warna Putih Biru tanpa Nomor Polisi, karena gerak geriknya mencurigakan, lalu personil  Reskrim menghampiri kedua pemuda tersebut dan langsung menggeledah, saat digeledah petugas menemukan alat hisap sabu dari saku kedua tersangka," paparnya.

 

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga turut mengamankan sepeda motor Satri FU Warna Putih Biru tanpa Nomor Polisi, 2 Pipet Plastik  berisikan sabu-sabu yang dibeli seharga Rp 50.000, 2 Pipet Kaca dan 1 Jarum.

 

Kata Kapolsek, setelah keduanya diinterogasi, kedua tersangka mengaku baru saja melakukan penjambretan. Saat diperiksa secaramaraton, kedua tersangka telah melakukan aksi penjambretan diwilayah Kota Medan, sebanyak 10 (sepuluh) ditempat kejadiaan yang berbeda.

 

Tersangka telah melakukan aksi penjambretan di wilayah Kota Medan yakni, di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gajah Mada Medan, korban seorang wanita ketika itu sedang berjalan kali, kerugian satu ponsel, Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan, korban seorang pria dan wanita ketika mengendarai sepeda motor Matic, Kerugian ponsel  tablet,  Jalan Ring Road Sunggal dekat SPBU, korban pria dan wanita saat itu sedang mengendarai sepeda motor Beat, kerugian dompet berisikan ponsel Blackberry, uang Rp 230.000.

 

Di Jalan Deli Tua dekat Pasar Deli Tua, korban seorang wanita sedang mengendarai sepeda motor Beat, dengan kerugian ponsel, Jalan Marindal dekat Jembatan, korban suami istri mengendarai Supra X, kerugian dompet kain berisikan uang Rp 170.000, di Jalan Pancur Batu sebelum pajak Pancur Batu, korban seorang wanita sedang mengendarai sepeda motor matic."Kedua tersangka masih dimintai keterangan guna dilakukan pengembangan," pungkasnya. (BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Panit Reskrim Polsek Helvetia Raih Gelar Master Hukum

Peristiwa

Peras Tukang Bangunan, Dua Preman Kampung Ditangkap Tim Pegasus Polsek Helvetia

Peristiwa

Pulang Belanja, Maimunah dan Suaminya Dijambret di Helvetia