Beritasumut.com-Ransen Tampubolon (27), warga Jalan Turi No.12 Kecamatan Medan Amplas, diringkus Tim khusus (Timsus) Anti Begal Polsek Patumbak di jembatan layang (Fly Over) Amplas, Rabu (03/08/2016) subuh, sekitar pukul 04.15 WIB. Pria yang dikenal sebagai tukang parkir tersebut akhirnya diamankan polisi setelah petugas mendapati senjata tajam (sajam) yang dibawanya. Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (03/08/2016) siang, mengatakan penangkapan Ransen bermula dari kecurigaan petugas pada dirinya saat melintas di Fly over Amplas dengan menunggangi sepeda motor Suzuki Tunder dengan nomor polisi BK 6207 UT. "Petugas mendapati Ransen yang mengendarai sepeda motornya berhenti di atas Fly Over. Di fly over itu, Ransen mengintai sasaran yang akan dibegal. Saat itulah, Timsus Anti Begal langsung mendekati Ransen dan langsung melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan, petugas menemukan sebilah pisau yang diselipkan Ransen di sepeda motornya," jelas AKP Ferry Kusnadi. Dia menilai, selama proses penangkapan Ransen, tidak ada perlawanan yang dilakukannya. Maka untuk kepentingan penyelidikan, petugas pun memboyong Ransen ke Mapolsek Patumbak beserta barang bukti satu bilah pisau dan sepeda motor Suzuki Thunder. "Karena kita yakin dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan akan melakukan aksi begal. Dengan bergerak cepat kita langsung membekuknya, dari pemeriksaan kita temukan sebilah pisau. Akibat perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun penjara," pungkas Ferry. (BS04)