RS Sari Mutiara Akui Kantongi Izin Praktik Transfusi Darah

Redaksi - Senin, 01 Agustus 2016 18:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082016/beritasumut_RS-Sari-Mutiaran-Akui-Kantongi-Izin-Praktik-Transfusi-Darah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com-Ilustrasi
Kantong darah

Beritasumut.com-Pemerintah menilai bahwasanya praktik transfusi darah yang dilakukan oleh rumah sakit (RS) swasta selain dilarang juga dianggap berbahaya. Namun begitu, RS swasta ternyata mengaku memiliki izin untuk melakukannya.

Seperti halnya di RS Sari Mutiara, salah satu RS swasta yang melakukan praktik transfusi darah. Manager RS Sari Mutiara, Tuahman mengakui pihaknya memiliki izin, sehingga melakukan praktik transfusi darah itu di rumah sakitnya."Kita melakukannya sudah sejak 10 tahun yang lalu. Mungkin izin ini sama-sama perlu kita perhatikan. Kami melakukan unit transfusi darah ini karena ada izinnya sebelum tahun 2014," ujarnya, Senin (01/08/2016).

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 83/2014, Tuahman mengakui bahwa Unit Transfusi Darah (UTD) itu hanya memang dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah (pemda) ataupun PMI. Namun menurutnya, jika izin yang ada sebelum tahun 2014, tentu itu ada peralihan aturannya.

"Transfusi darah yang dilakukan, misalnya ketika nanti suatu saat ada keluarga kita butuh darah, itu bagaimana? Kan kita disini membantunya. Namun mungkin jika ada aturan yang baru, mari kita benahi bersama-sama," jelasnya.

Tuahman juga menegaskan, jika kondisi darah hasil transfusi dirumah sakitnya steril. Karena, pihaknya melakukan screning terlebih dahulu, untuk memastikan kualitas dari kantung darah."Mungkin kekurangan kami adalah kurangnya kordinasi dengan PMI. Untuk itu, mari kita duduk bersama, bagaimana bagusnya," katanya.

Tuahman menambahkan, di mana ada peraturan, pihaknya pasti akan mengikuti yang terbaik. Kedepan, ia mengatakan RS Sari Mutiara harus berkordinasi dengan Dinas Kesehatan serta PMI terkait transfusi darah ini."Artinya, UTD yang dimiliki Sari Mutiara ini adalah untuk membantu masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Nariati salah seorang orang tua pasien penyakit thallasemia asal Perbaungan, mengaku rutin memperoleh kantung darah untuk anaknya Aminir Lubis di RS Sari Mutiara. Dengan memperoleh kantung darah dari RS tersebut, ia mengatakan sangat terbantu."Sejak tahun 2011, setiap bulan anak saya butuh 2 kantung darah. Dari sini kebutuhan darahnya terpenuhi," ujarnya.

Nariati juga mengatakan jika kantong darah di RS tersebut habis, baru dirinya mengambil darah dari PMI. "Itupun biaya pengambilan darahnya pakai uang dari RS ini dulu. Soalnya kita kan pakai BPJS," pungkasnya.(BS02)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi

Peristiwa

Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP

Peristiwa

Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara

Peristiwa

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

Peristiwa

Wamenkes dan Wamendagri Kunjungi Layanan Tuberkulosis di RS Adam Malik

Peristiwa

Bawa Ekosistem Smart Home ke Medan, LG Rilis Deretan Perangkat Elektronik Berbasis AI