Istri Kapolda Aceh Pun Ikut Antri Urus Perpanjangan SIM

Redaksi - Senin, 01 Agustus 2016 10:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082016/beritasumut_Istri-Kapolda-Aceh-Pun-Ikut-Antri-Urus-Perpanjangan-SIM-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Nyonya Fauziah Husein Hamid

Beritasumut.com-Nyonya Fauziah Husein Hamidi, Ketua Bhayangkarai Daerah Aceh, harus mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hari Rabu (27/07/2016), istri Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi, datang ke Satlantas Polresta Banda AcehDidampingi stafnya sesama anggota korp Bhayangkari, Ny Fauziah Husein Hamidi tampak mengurus perpanjangan SIM di Polresta Banda Aceh bersama warga yang lainnya. Tidak ada pelayanan khusus.Ny Fauziah Husein Hamidi, ikut mengantri bersama warga lainnya dan mengikuti prosedur pembuatan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.  Bagi Ny Fauziah, kedisiplinan termasuk dalam hal berlalulintas, telah menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.“Memiliki SIM itu wajib hukumnya, apalagi sering berkendaraan di jalan. Bukan karena saya isteri Kapolda terus bisa mengemudi tanpa kelengkapan surat-surat. Sebagai warga negara yang baik, kita wajib memiliki SIM,” kata Ny Fauziah Husein Hamidi, seperti dilansir tribratanews.com, Senin (01/08/2016).Menurut Ny Fauziah, dirinya telah memiliki SIM A jauh sebelum suaminya menjabat Kapolda Aceh. Hal tersebut karena tuntutan kesibukan sang suami yang membuatnya harus mengemudikan kendaraannya sendiri.“Kalau SIM A sudah lama dan masa berlakunya tinggal satu bulan lagi. Kecuali untuk SIM C, saya baru membuatnya. Selama ini memang jarang naik sepeda motor,” kata Ny Fauziah.Disampaikan bahwa dirinya teratur memperpanjang SIM. Apalagi, masa berlakunya akan habis dan agar terbebas dari kewajiban membayar biaya keterlambatan atau denda. “Saya tidak mau mengambil resiko membayar denda. Untuk itu, walau masih berlaku satu bulan langsung diurus. Lebih cepatkan lebih baik. Untuk STNK juga begitu, saya selalu prepare,” kata Ny Fauziah.Mulanya, beberapa petugas tampak canggung. Suasana mencair setelah pembuatan SIM selesai dan Ketua Bhayangkari Polda Aceh itu mengacungkan jempol untuk pelayanan petugas.“Saya lihat sudah cukup bagus ya, petugasnya ramah,dan humanis. Jadi dipertahankan terus. Agar masyarakat yang menurus kelengkapan surat suratnya merasa nyaman,” pungkas isteri jenderal bintang dua itu.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Salah Alamat Surat, DPRD Batal Lakukan Rapat Dengar Pendapat

Peristiwa

Operasi Patuh Toba 2016 Sat Lantas Polres Binjai Sidang di Tempat

Peristiwa

Hari Ini, DPRD Panggil Yayasan Dharma Bakti, Polres dan Disdikpora Deli Serdang

Peristiwa

Ditilang, Pengendara Ini Mengaku Malas Urus SIM karena Pernah Gagal Tes

Peristiwa

Kasatlantas Polres Deli Serdang : Sertifikat Mengemudi Bisa Darimana Saja

Peristiwa

Yayasan Dharma Bakti: Tidak Ada MoU dengan Satuan Lantas Polres Deli Serdang