Beritasumut.com-Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Deli Serdang menganggap isu Babi Panggang Karo (BPK) di Deli Serdang sebagai isu kacangan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Rio Alvin Kurniawan di sela–sela diskusi bersama dengan organisasi otonom Muhammadiyah lainnya di Lubuk Pakam, Minggu (31/7/2016).
Menurutnya, isu BPK ini sengaja dihembuskan untuk menutupi kepentingan yang lebih besar lagi. Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 68 Tahun 2016 berbicara tentang penataan Kota Lubuk Pakam sebagai Ibu Kota Kabupaten Deli Serdang bukan hanya berbicara tentang zonasi bagi restaurant/rumah makan bersertifikat halal tapi penataan tata ruang Kota Lubuk Pakam.
Di dalam Perbup ini mengatur tata ruang Kota Lubuk Pakam yang terdiri dari berbagai zona seperti zona komersil, zona pertanian, zona perumahan, zona perdagangan dan jasa, zona pemerintahan, zona fasilitas umum dan sosial. “Jangan sampai isu BPK ini menutup mata untuk mengkritisi penerapan zonasi perkotaan di Lubuk Pakam,” kata Rio. (BS05)