Dua Begal Asal Delitua, Kiki dan Novia Ditangkap Polisi

Redaksi - Jumat, 29 Juli 2016 23:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072016/beritasumut_Dua-Begal-Asal-Delitua--Kiki-dan-Novia-Ditangkap-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS04
Dua pelaku begal saat diamankan di Polsek Patumbak

Beritasumut.com-Tim Reskrim Polsek Patumbak akhirnya berhasil menangkap dua begal, yakni Eka Syahputra alias Kiki (25), warga Jalan Lestari, Gang Mesjid, No 77, Kelurahan Kedai Duren, Kecamatan Delitua dan Iga Novia Kasih (19), warga Jalan Delitua, Gang Kasih, No 27 Kelurahan Kedai Duren, Kecamatan Delitua. Keduanya ditangkap petugas lantaran terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas).

Data yang dihimpun di Polsek Patumbak, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korbannya beberapa pekan lalu. Dalam laporanya, korban mengaku sepeda motornya telah dibegal oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tritura, Medan.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Patumbak pun langsung melakukan penyelidikan dengan mencari identitas dan keberadaan pelaku.Seminggu lebih berlalu, kerja keras petugas Polsek Patumbak akhirnya berbuah hasil. Tepatnya, Rabu (27/07/2016) malam kemarin, petugas mendapat info jika kedua tersangka sedang berada di rumahnya. Tak mau membuang kesempatan emas, petugas langsung meluncur ke kediaman para pelaku. Sesampainya di sana, kedatangan petugas rupanya tercium oleh keduanya.

Kedua tersangka mencoba kabur dengan mengendarai sepeda motor. Petugas yang melihat buruannya kabur lantas melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran antara kedua pelaku dan petugas pun terhenti setelah kedua pelaku memilih menyerah dengan menghentikan laju sepeda motornya. Tak menunggu lama, keduanya pun langsung diborgol petugas dan selanjutnya diboyong berserta barang buktinya ke Polsek Patumbak.

Saat diinterogasi petugas, keduanya mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian kereta di dua TKP berbeda‬. Diantaranya, kedua pelaku bermain di Jalan Lestari, Kelurahan Kedai Duren, Kecamatan Delitua, pada dua minggu lalu sekira jam 17.00 Wib.

"Saat itu, kedua pelaku mengambil sepeda motor Yamaha Mio Warna 2007 warna hitam dengan cara mencurinya diparkiran depan rumah korban mengunakan kunci T. Sementara yang kedua mereka bermain di Jalan Swadaya, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas pada bulan Februari 2016 lalu dengan mencuri sepeda motor Yamaha Mio dengan cara pepet korban lalu ditunjang sampai korban terjatuh kemudian sepeda motornya diambil," terang Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi, Jumat (29/07/2016).

Sementara itu, kedua tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian itu lantaran tak memiliki pekerjaan."Sudah lama kami nganggur bang. Jadi karena butuh uang jalan ini yang kami pilih. Rupanya kami salah jalur bang," sebut Kiki dan Iga yang mengakui perbuatannya saat ditemui di sel tahanan Polsek Patumbak.Untuk memprtangungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana dengan anacaman hukuman di atas lima tahun penjara.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Peristiwa

Dua Orang Begal Berkelewang Ditangkap Saat Melintas di Depan Mesjid Raya Medan

Peristiwa

Wartawan Radio di Medan Jadi Korban Begal

Peristiwa

Polresta Medan Aktifkan Pos Polisi Tekan Aksi Begal, Ini Lokasinya

Peristiwa

Polsek Medan Area Buru Dua Komplotan Curanmor

Peristiwa

Polresta Medan Lakukan Pemetaan Lokasi Rawan Begal