Beritasumut.com-Beberapa kepala sekolah dipanggil aparat Polres Langkat untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana bantuan operasinal sekolah (BOS) tahun 2015, Jumat (29/07/2016). Pantauan di Mapolres Langkat, beberapa kepala sekolah hadir memberikan keterangan.
Menurut salah satu kepala sekolah yang enggan disebut namanya, mereka sebelumnya dilaporkan oknum LSM yang mengaku sebagai pemerhati pendidikan. "Pada prinsipnya kami siap diperiksa dan bertanggungjawab atas penggunaan dana tersebut sebagaimana telah disampaikan kepada penyidik," ungkapnya di ruang tunggu Mapolres Langkat.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun dia tidak dapat menyebutkan jumlah kepala sekolah yang dipanggil dengan alasan belum menerima laporan dari bawahannya. Secara terpisah salah seorang kepala sekolah di Kecamatan Tanjungpura berharap penyidik kepolisian transparan dan profesional dalam penyelidikan tersebut.
"Jangan pemanggilan hanya bersifat pesanan dari seseorang dan berharap yang macam-macam. Jika terbukti bersalah lanjutkan kasusnya. Kami sudah sepakat jika pemanggilan terus digilir dengan dasar tidak jelas, wacana untuk mengundurkan diri telah dibahas," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya karena resah sejumlah rekannya terus dipanggil sejak dua pekan lalu tanpa dipublikasikan hasilnya. Sementara secara bersamaan penyidik Kejari Langkat juga menangani kasus tersebut.(BS08)