Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan

Redaksi - Jumat, 29 Juli 2016 19:34 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072016/beritasumut_Narkoba-Senilai-Rp-6-Miliar-Dimusnahkan-Polresta-Medan-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ist
Pemusnahan narkoba

Beritasumut.com-Narkoba jenis sabu senilai Rp 6 miliar rupiah dimusnahkan oleh Sat Narkoba Polresta Medan. Narkoba tersebut merupakan milik seorang bandar bernama Iskandar alias Esti penduduk Jalan Sei Berantas, Medan dan Muhammad Ilham alias IS penduduk Jalan Tempuling No 111, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

"Dari penangkapan pada tanggal 25 Juni lalu kepada kedua bandar besar di Kota Medan itu, petugas Sat Narkoba berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 6 kilogram," ucap Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz kusin Dwihananto didampingi Kasat Narkoba Kompol Bo J Situmorang usai memusnahkan narkoba di Mapolresta Medan, Jumat (29/07/2016).

Kata Mardiaz, kedua bandar narkoba jenis sabu itu sudah masuk target operasi (TO) petugas Sat Narkoba Polresta Medan untuk dijebloskan ke penjara. "Keduanya yang ditangkap mempunyai jaringan luas di Kota Medan," ujarnya di hadapan petugas Labfor, dua orang dari JPU Kota Medan dan dua orang dari pengacara tersangka.

Untuk itu, tambah mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini, Polresta Medan akan giat melakukan penggerebekan di kampung-kampung narkoba yang banyak tersebar di Kota Medan. "Untuk pengedar narkoba tidak ada tempat lagi di Kota Medan. Usaha barang haramnya untuk diedarkan ke masyarakat akan selalu ditindak petugas Sat Narkoba Polresta Medan," beber Mardiaz.

Mardiaz mengakui, tanpa adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat, petugas akan kesulitan dalam memberantas narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering. "ketiga jenis narkoba yang ada di Medan ini cukup tinggi peredaraannya. Polresta Medan mengharapkan kerjasama yang baik dengan masyarakat untuk menindak pengedar narkoba," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

Peristiwa

Lakukan Penipuan ke Nasabah, Staf Koperasi Bina Mitra Mandiri Diamankan Polisi

Peristiwa

PEWARTA Polresta Medan Bagi-bagi Paket Lebaran

Peristiwa

Polresta Medan Bentuk Timsus Selidiki Penyebaran Vaksin Palsu

Peristiwa

Peringati HANI, BNNK Deliserdang Lakukan Tes Urin

Peristiwa

Kasatlantas Polresta Medan: Perbanyak Sabar Tugas di Bulan Ramadhan