Beritasumut.com-Selundupkan sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih di sekitar area vital dalam tubuhnya, pasangan suami istri (pasutri) asal Makassar ini ditangkap petugas keamanan di Bandara Kuala Namu, Jumat (29/07/2016).
Pasutri yang diamankan yakni Ronal Saroinsong (40) warga Desa Pakowa, Wanea, Makassar dan Rani Reep (36) istri Ronal, warga Perumahan Taman Yasmin Indah Blok G No 16 Kelurahan Kassi-Kassi, Makassar. Ronal dan Rani merupakan calon penumpang Citilink QG 927 tujuan Makassar transit Bandung. Keduanya diamankan pada Jumat (29/07/2016) saat menjalani pemeriksaan di Security Chek Poin (SCP) I di lantai III Bandara Kuala Namu.
Diamankannya Ronal dan Rani berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak–gerik keduanya. Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap Ronal dengan alat X Ray (body scanner). Saat dilakukan pemeriksaan, alat X Ray berbunyi dan dilakukan pemeriksaan badan. Dari hasil pemeriksaan badan, petugas menemukan sabu di bagian area vital yang ditutupi celana dalam hingga ke sepatu yang dikenakan Ronal.
Sama halnya dengan suaminya, dari tubuh Rani, petugas juga menemukan sabu di bagian tubuhnya yang ditutupi celana dalam hingga dalam branya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Ronal dan Rani istrinya telah diamankan security building Bandara Kuala Namu.
Dengan kejadian ini, Manajer Humas Bandara Kuala Namu, Wisnu Budi Setianto menerangkan total sabu yang diamankan dari keduanya total seberat 1.067gram atau senilai Rp1 miliar lebih. “Keduanya diamankan di SCP I lantai III saat menjalani pemeriksaan. Sabu yang diamankan seberat 1.067 gram,” ujar Wisnu. Selain menyita sabu, petugas juga mengamankan alat pres dan timbangan elektrik.
“Keduanya sudah prosesional, kita juga mengamankan alat pres dan timbangan elektrik, uang dan hp,” pungkasnya.(BS05)