Beritasumut.com-Untuk menekan aksi kriminalisasi, khususnya pencurian dengan kekerasan (begalO Polresta Medan mengaktifkan pos polisi yang tersebar di wilayah Kota Medan. Pendirian ini sebagai lanjutan aksi pemetaan daerah rawan begal yang dilakukan Polresta Medan.Kapolresta Medan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mardiaz Khusin Dwihananto, menyebutkan, apabila masyarakat menjadi korban begal juga bisa melaporkannya ke pos tersebut. "Pendirian pos ini untuk untuk mempersempit para begal yang beraksi di malam hari maupun di siang hari. Pos pengamanan begal ini, akan dibuat rutin," ujar Mardiaz Khusin, Jumat (29/07/2016).Adapun pos polisi tersebut yakni :1. Pos Jalan Wahidin/Kakap, Pos Jalan Sutrisno dan Pos Jalan Amplas (wilayah Polsek Medan Area)2. Pos Polisi Kampung Baru dan Pos Pasar Baru (wilayah Polsek Medan Kota)3. Pos Indosat, Pos Uniland, Pos Ruko Jati Junction dan Pos Jalan Krakatau/Cemara (wilayah Polsek Medan Timur)4. Pos TVRI dan Pos Jalan Pertahanan/P Brayan (wilayah Polsek Medan Barat)5. Pos Jalan Mongonsidi dan Pos Bundaran Majestik (wilayah Polsek Medan Baru)6. Pos Pasar X Tembung, Pos Saentis, Pos Perumnas Mandala, Pos Simpang Aksara (wilayah Polsek Percut Sei Tuan)7. Pos Jalan Tritura/Simpang Marindal (wilayah Polsek Patumbak)8. Pos Tritura Jalan STM, Pos Tritura Simpang Titi Kuning, Pos Jalan AH Nasution/ Karya Jaya, Pos AH Nasution/Simpang Johor, Pos Jamin Ginting Simpang Pos dan Pos Medan Selayang (wilayah Polsek Delitua)9. Pos Ringroad, Pos Jalan Gatot Subroto, dan Pos Ngumban Surbakti (wilayah Polsek Sunggal)10. Pos Jalan Gatot Subroto Simpang, Jalan Kapten Muslim dan Pos Gaperta (wilayah Polsek Helvetia)(BS04)