Gagal Curi Sepeda, Tiga Pria yang Suka Begadang Ini Digebuki Warga

Redaksi - Rabu, 27 Juli 2016 22:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072016/beritasumut_Gagal-Curi-Sepeda--Tiga-Pria-yang-Suka-Begadang-Ini-Digebuki-Warga.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS04
Para pelaku saat diamankan di kantor polisi

Beritasumut.com-Zulfan Lubis (26), warga Gang Keluarga, Pasar 3, Tembung dan temannya Yogi Prandika (20), warga Gang Sempurna, Pasar 5, Tembung serta Masmur Marpaung (23), warga Jalan Jati 3, Kecamatan Medan Denai, memang benar-benar apes.Niat mau mencuri sepeda milik warga di Asrama Polisi (Aspol) Selambo, keburu diperegoki security.Akibatnya, tiga pemuda pengangguran yang suka begadang itu babak belur digebuki warga.

Kejadian naas itu terjadi, Senin (25/07/2016) kemarin, sekira jam 02.00 WIB. Saat itu, security yang awalnya curiga dengan gerak-gerik ketiganya saat memasuki komplek langsung dibuntuti.Akhirnya, security yang yakin ketiga pelaku yang saat itu mengintai sepeda yang terparkir di teras rumah warga. Tanpa pikir-pikir langsung menyergap ketiganya.

Awalnya tiga sekawan itu berdalih tidak mau mencuri sepeda, akhirnya merekapun mengaku setelah warga marah dan menggebuki mereka saat dibawa ke pos security. Tak mau tiga pelaku tewas dipukuli, security pun langsung membawa ke Polsek Patumbak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara ketiga pelaku saat ditemui wartawan di Mapolsek Patumbak mengaku awalnya tidak berniat mencuri."Kami tidak niat mencuri awalnya,saat itu saya (Zulfan Lubis) sama Yogi Prandika mau ngantar Masmur Marpaung ketempat uaknya karena mau ngantar lamaran, tapi karena kami lihat sepeda dibiarkan gitu di halaman makannya kami berniat mau mencurinya. Karena kami memang saat itu nngak punya uang bang, tapi belum sempat kami curi kami sudah ditangkap," sebut Zulfan yang diamini Yogi Prandika dan Masmur Marpaung, Rabu (27/07/2016).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi saat dikonfirmasi mengaku telah menetapkan pelaku melanggar Pasal 363 Jo 53 karena berencana melakukan pencurian. "Ketiganya sudah kita periksa dan mengakui perbuatannya, dan tersangka terancam lima tahun penjara," katanya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap

Peristiwa

Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta

Peristiwa

Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan

Peristiwa

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Maling Handphone

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut

Peristiwa

Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Rp 250 Juta