Beritasumut.com-Ratusan warga terlihat berkumpul di jalanan, tepatnya di area jalan masuk menuju Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Selasa (26/07/2016). Mereka berniat menghadang pihak yang akan menggusur rumah mereka.Menurut Sinuraya (35), salah seorang warga Tanjung Beringin, mereka sudah ada di desa tersebut selama puluhan tahun, namun mereka bingung mengapa bisa tanah tempat tinggal mereka tersebut bisa ada yang mengakui memiliki."Kami sudah tinggal di sini lama, dari kakek nenek kami dulu, kami sudah tinggal di sini, tapi tidak tahu mengapa, tiba-tiba ada orang yang mengaku ini adalah tanah miliknya, dan mereka bisa menang pula di pengadilan," ujarnya"Kami bingung juga, sebab dari mana pasalnya bisa ada tanah milik orang yang tidak tinggal di kampung ini, 100 hektare pula itu," sambungnya."Bagaimana bisa ada desa disini kalau ini tanah milik orang lain, dimana selama ini pemerintah, kenapa mengijinkan nenek kakek kami dulu tinggal disini, kalau dari dulu pemerintah melarang mungkin nggak sempat kami tinggal di sini," ujar Sinuraya.Warga sangat berharap kepada pemerintah untuk membantu mereka dalam mencari jalan keluar yang terbaik untuk mereka. "Untuk pemerintah, bantu lah kami untuk cari solusi, jangan main gusur saja langsung, dimana hati nurani kalian, kasihani lah kami rakyat sini," ucap Sinuraya.(BS08)