Beritasumut.com-Pada tanggal 23 Juli kemarin diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) setiap tahunnya. Namun, kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) justru masih sangat tinggi.Berdasarkan jumlah data yang diperoleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, tercatat sebanyak 163 kasus kekerasan terhadap anak telah terjadi. Jumlah tersebut berlangsung sejak bulan Januari sampai dengan pertengahan Juli 2016.
"Dari Januari hingga pertengahan Juli 2016, ada 163 lebih kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu, kasus terbanyak adalah kejahatan seksual terhadap anak serta perebutan kuasa asuh," kata Ketua KPAID Sumut, M Zahrin Piliang, Senin (25/07/2016).
Adapun daerah yang mengalami kasus kekerasan terhadap anak paling banyak, jelas Zahrin, berada di wilayah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kasus kekerasan ini rata-rata dialami pada anak berusia antara 7 sampai 17 tahun yang berasal dari ekonomi kalangan bawah.
Diakui Zahrin, akibat kekerasan yang terjadi itu, anak yang menjadi korban umumnya mengalami trauma. Untuk pelaku, sebutnya, kebanyakan berasal dari luar keluarga walaupun ada juga berasal dari anggota keluarga sendiri, namun jumlahnya sedikit."Korban hampir semuanya tidak mendapat rehabilitasi pshykis atau trauma healing. Mestinya pemerintah daerah melakukan trauma healing itu pada semua korban. Perlu langkah serius untuk pencegahan kekerasan terhadap anak terutama oleh pemeritah daerah," pungkasnya. (BS03)