Beritasumut.com-Polsek Medan Baru yang telah membentuk Satgas Anti Narkoba mulai bekerja di masyarakat. Mereka melakukan sosialisasi bahaya dan pencegahan narkoba."Petugas Satgas Anti Narkoba melakukan pengawasan peredaran narkoba di Kecamatan Medan Polonia, Medan Baru dan Medan Petisah," ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, kepada wartawan, Minggu (24/07/2016).Menurut dia, dibentuknya satgas anti narkoba di kelurahan untuk memudahkan dalam mengambil tindakan preventif untuk mengawasi sejak awal pergerakan peredaran narkoba yang dikendalikan pengedar dan bandarnya. Sehingga ruang gerak pengedar narkoba semakin diketahui. "Saya harapkan dengan adanya Satgas Anti Narkoba, peredaran narkoba semakin kecil di wilayah hukum Medan Baru," paparnya.Dia mengakui, di wilayah hukumnya juga sangat tinggi peredaran narkoba di Kota Medan. Karena itu, perhatian Polsek Medan Baru ini mendapatkan tindaklanjut dari muspika Kecamatan yang sama-sama berperan untuk membersihkan narkoba di masyarakat. "Saya sangat peduli untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. Wilayah hukum Medan Baru harus aman dari peredaran narkoba," ujarnya.Mantan Kapolsek Medan Helvetia ini menambahkan, adapun tugas satgas di kelurahan melakukan upaya preventif dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang narkoba pada warga."Di antaranya, memasang imbauan spanduk anti narkoba dan melakukan upaya preventif meliputi patroli, penjagaan, dan pengawasan terhadap lingkungan rawan narkoba dengan mendirikan posko satgas anti narkoba," jelasnya.Diharapkan dengan dibentuknya Satgas Anti Narkoba ini, dapat menekan peredaran narkoba sehingga berdampak pada menurunnya angka kriminalitas di Medan. "Polsek Medan menyikat habis peredaran narkoba di masyarakat," pungkasnya.(BS04)