Sat Lantas Imbau Pengendara Tidak Bermain Game Pokemen Go Saat Berkendara

Redaksi - Sabtu, 23 Juli 2016 20:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072016/beritasumut_Sat-Lantas-Imbau-Pengendara-Tidak-Bermain-Game-Pokemen-Go-Saat-Berkendara.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Pemasangan imbaun oleh Satlantas.

Beritasumut.com- Kepolisian Resor Bungo Jambi pada hari ini Sabtu (23/07/2016) melakukan upaya preemtif untuk mengurangi terjadinya Laka Lantas di jalan Raya melalui Jajaran Sat Lantas Polres Bungo. Caranya dengan memberikan imbauan kepada pengendara Lalu Lintas agar tidak memainkan game Pokemon Go yang ngentren saat ini.Sat Lantas Polres Bungo menilai game ini sangat membahayakan pengendara kendaraan apabila dimainkan saat mengendarai kendaraan. Hal ini dikarenakan konsentrasi pengendara akan menurun saat mengendarai kendaraan.Kasat Lantas Polres Bungo AKP Roslinda SPÐ mengatakan imbauan dan larangan ini kita lakukan demi keselamatan pengendara Lalu Lintas, hal ini merupakan upaya preemtif kita sebelum kita lakukan penilangan akibat kelalaian pada saat berkendaraan, guna menghindari terjadinya Laka lantas, dikarenakan memainkan game pokemon tersebut akan mengurangi konsentrasi pengendara kendaraan.Kegiatan ini dilakukan demi keselamatan bersama dalam berlalu lintas, saat ini telah di beberapa kota di indonesia telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas di jalan raya akibat pengendara memainkan game pokemen tersebut."Dengan memberikan himbauan dan larangan bermain game tersebut. Kejadian Laka Lantas akibat bermain game pokemon diharapkan tidak terjadi di wilayah hukum Polres Bungo," ujarnya, dilansir tribratanews.com.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

RS Pirngadi Akui Belum Terima Surat Edaran Larangan Bermain Game

Peristiwa

Psikolog Ini Sebut Pokemon Go Lebih Berbahaya dari Narkoba