Beritasumut.com-Petugas Gabungan Subdit III Jahtaras Polda Sumut (Poldasu) beserta Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus tiga tersangka perampok bersenjata api di salah satu toko di Pematangsiantar. Ketiganya adalah Poltak Sihombing (43), Warga Jalan Cadika III, Desa Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Marolop Silaban (38), Warga Jalan Melanto Siregar, Kelurahan Suka Makmur serta Rapolo Tambunan (42), Warga Jalan Bambu, Kecamatan Medan Timur.
Kasubdit III Jahtanras Poldasu AKBP Faisal Napitupulu SIK SH mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan aksinya pada malam saat toko sudah tutup. "Saat itu, salah satu karyawan bernama Alfrovman Siregar, yang lagi istirahat mendengar seseorang menggedor pintu toko. Dikira kawan satu kerjanya Alan Hutasoit. Saat pintu dibuka, ternyata ketiga perampok tersebut.Dengan memakai senjata api, Alfrovman diikat. Begitu juga dengan dua kawannya yang sedang berada di kamar. Pelaku langsung mengambil brankas berisi uang Rp 197 juta, serta dalam laci Rp 44 juta," papar AKBP Faisal Napitupulu.
Dari pengakuan ketiga tersangka, lanjut Faisal, brankas yang diambil berisi uang sebanyak Rp 29,3 juta. Sementara brankas yang sudah kosong dibuang ke Sergai. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 22 juta, dan 1 KTP dari tangan Poltak.
"Marolon berperan sebagai supir mobil Pickup Grandmax Nopol BK 9446 BB. Sementara Rapolo bertugas sebagai penodong senjata api jenis Air Softgun. Dan Poltak yang mencari barang curian. Ketiga teresangka kita kenai pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," terang Faisal. (BS04)