Beritasumut.com-Public Relation Sari Roti, Stefen membantah statement Leo Albertus Sembiring yang menyatakan, Sari Roti menjual produk kadaluarsa di Indomaret Grand Sumatra Jamin Ginting. Katanya, Sari Roti selaku menjual roti dalam keadaan baik."Tidak ada roti expired yang dijual," katanya, lewat sambungan telepon, Jumat (22/07/2016).
Dia mengaku, ketatnya regulasi yang dianut perusahaannya tidak akan menyisakan sedikitpun celah kesalahan sehingga ada roti yang lolos dari pengawasan staf mereka."Kita punya SOP tersendiri. Kita juga punya tim sendiri yang bertugas untuk mengecek tanggal kadaluarsa," katanya.
Stefen mengaku paska adanya pengaduan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan internal dan hasilnya tidak ada roti yang kadaluarsa. Roti yang diklaim kadaluarsa masih layak konsumsi."Roti yang diklaim kadaluarsa itu roti yang diproduksi pada tanggal 19 juli dan expired pada tanggal 24 Juli," katanya.
Untuk menanggapi keluhan pelanggan tersebut, pihaknya kata Stefen sudah bertemu dengan pihak toko (Indomaret) dan konsumen.Sari Roti lanjutnya, selain memberikan tenggat waktu untuk masa konsumsi rotinya juga melakukan tes rasa sebelum melepas produk tersebut ke pasaran."Sebelum dijual roti sudah diuji dengan tes rasa sehingga saya berani jamin produk Sari Roti layak dikonsumsi," pungkasnya.(BS04)