Beritasumut.com-Kepala Bidang Bina Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), dr NG Hikmet mengaku bahwasanya saat ini, vaksin meningitis yang ditujukan untuk jemaah haji asal Sumut sudah terdistribusi ke sejumlah daerah.
Hikmet menerangkan, vaksin meningitis itu sebaiknya disuntikkan ke jamaah, yakni 2 minggu sebelum keberangkatan. Sebab, terbentuknya anti bodi berada dalam kurun waktu 10 hingga 15 hari usai vaksin disuntikkan."Tapi di daerah, umumnya penyuntikan vaksin sering dilakukan sebelum keberangkatan. Karena, jamaah haji di daerah, kesadarannya atas vaksin masih rendah, sehingga harus dipanggil-panggil terlebih dahulu," terangnya.
Jika sudah divaksin, maka selanjutnya para jamaah haji akan diberikan sertifikat dari Kantor Kesehatan Pelabuhan. Hal itu wajib, apalagi kerajaan Arab Saudi mengharuskan vaksin meningitis itu dilakukan sebelum masuk kenegaranya."Jadi, jangan ada yang tidak mau disuntik. Kalau tidak divaksin, dikhawatirkan tertular, sebab seluruh negara yang endemis meningitis juga berada disana," sebutnya.
Meningitis itu sendiri, lanjut Hikmet merupakan penyakit infeksi pada selaput mening di dalam otak. Akibatnya, otot polos menjadi kejang yang selanjutnya berpengaruh pada otot pernapasan, yang dapat menyebabkan kematian.
"Kalau sudah divaksin maka tidak akan tertular, jikalaupun sampai tertular, hanya akan ringan saja. Untuk efektivitas imun vaksin yang terjamin mencapai sekitar 6 bulan, jadi bagi jamaah yang baru pulang umroh tidak perlu divaksin walau jika divaksin lagi tidak ada masalah," pungkasnya (BS02)