Beritasumut.com-Resintelmob Detasemen A Pelopor Brimob Polda Sumut mengamankan satu unit truk dua unit truk colt diesel bermuatan bawang merah impor ilegal, Jumat (22/07/2016) sekira pukul 04.00 WIB.Truk colt diesel nopol BL 8596 Z, dan BL 8565 F, yang membawa bawang merah ilegal sebanyak 8 ton, asal negara India, berhasil diamankan di daerah Kampung Lalang. Bawang tersebut dibawa Provinsi Aceh."Sesuai informasi yang kami terima, bahwa ada dua unit truk pengangkut bawang merah ilegal dari Aceh akan menuju Medan, setelah truk terlihat, personel kita terus membuntuti truk ini dari daerah Langkat, dan kita amankan di Kampung Lalang," ungkap Kepala Detasemen A Pelopor Brimob Polda Sumut, AKBP Nugroho tri Nuryanto SH SIk MH."Bawang merah ilegal ini, tidak di lengkapi dengan dokumen yang lengkap, dan rencananya akan dibawa ke daerah Helvetia, Medan," sambungnya.Sementara itu, Anto (40), salah seorang driver yang membawa truk bermuatan bawang merah ilegal mengakui, dirinya tidak tahu barang tersebut milik siapa."Saya tidak tau bawang itu milik siapa, kami hanya di suruh membawakan saja, dan di bayar Rp 2.500.000untuk ongkos semuanya," ungkapnya sembari tertunduk lesu.Selanjutnya, bawang merah ilegal tersebut akan di serahkan ke ditreskrimsus Polda Sumut untuk ditindaklanjuti.(BS08)