Beritasumut.com-Hanafi (45) warga Dusun IV Bakaran Batu, Desa Patumbak Kampung dan Ilham alias Pedet (40) warga Pasar III Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak diamankan Polsek Patumbak karena melakukan pengutipan liar (pungli) di wilayah Patumbak Kampung, Dusun IV, Kecamatan Patumbak, Rabu (20/07/2016) sore.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi saat dikonfirmasi mengatakan, keduanya diamankan karena adanya laporan warga yang resah atas tindakan pelaku yang kerap beraksi melakukan pungutan liar di wilayah Patumbak."Keduanya diamankan berdasarkan laporan warga yang kerap beraksi melakukan pengutipan kepada sejumlah kendaraan yang melintas di wilayah Jalan Besar Pertahanan, Desa Patumbak Kampung," terang Ferry.
Di Polsek Patumbak, Hanafi mengaku nekat melakukan kutipan lantaran dirinya sudah setahun lebih menganggur. "Baru-baru ini aja bang aku main. Itupun lantaran setahun ini aku menganggur," ucap Hanafi.
Sementara itu, Ilham alias Pedet yang juga anggota salah satu OKP di Patumbak ini mengaku menyesali perbuatannya. "Jeralah aku bang, nggak mau lagi aku ngutip," sambung Ilham.
Kanit Reskrim Ferry Kusnadi menambahkan, meski saat ini keduanya ditahan, lantaran perbuatan pelaku merupakan tidakan pidana ringan, keduanya akan dikembalikan dengan syarat tidak mengulangi perbuatan yang sama.(BS04)