Beritasumut.com-Pura-pura pacaran sambil keliling, pasangan sejoli ini ternyata adalah tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Deli Serdang, Selasa (19/07/2016) malam.
Informasi yang diperoleh, Rabu (20/07/2016), tersangka kasus curanmor itu bernama Parningotan Sinaga dan Sonia Manalu serta Hasudungan yang mencuri sepeda motor Yamaha Vega R milik korban Pada Nainggolan warga Desa Sukamandi, Hulu Kecamatan Pagar Merbau.
Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa mengatakan usai mencuri sepeda motor korban, pasangan sejoli Parningotan dan Sonia menjual sepeda motor kepada Aro Sinaga warga Perumnas Mandala Medan melalui Hasudungan. "Modus pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura pacaran berkeliling sambil mencari korban," jelas Robert. (BS05)