Beritasumut.com-Polres Deli Serdang berhasil menangkap dua pelaku jambret. Kedua pelaku yakni Hendra Pakpahan (28) warga Dusun Rahayu Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin dan Sairas warga Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam.Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa menjelaskan kedua pelaku jambret yakni Hendra Pakpahan dan Sairas ditangkap usai menjambret korban Novalina Lubis (25) warga Kecamatan Beringin di Jalan Fly Over Bandara Kualanamu. Keduanya pun diboyong ke Polres Deli Serdang."Kedua pelaku jambret sudah diamankan dan dibawa ke Mako untuk ditindak lanjuti dan dikembangkan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/07/2016).Usai merampas tas korban, kedua pelaku melarikan diri ke arah bandara dan menabrak portal. Petugas polisi yang sedang patrol mengamankan kedua pelaku.(BS05)