Beritasumut.com-Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di rumah warga, Senin (18/07/2016) malam ditembak Petugas Sat Reskrim Polresta Medan. Penembakan itu karena selain para pelakunya beraksi cukup sadis melakukan penganiayaan kepada para korbannya juga melakukan perlawan terhadap petugas.
Ketiga orang yang kena timah panas itu yakni Ermanta Tarigan alias Emon (42) warga Jalan Pembangunan, Gang Rasmi No 30 F, Kecamatan Medan Helvetia, Ismu Ardian alias Cunel (36) warga Jalan Kapten Muslim, Gang Lestari No 6, Kecamatan Medan Helvetia, dan Budi Irawan (38) warga Jalan Setia Budi, Komplek Pondok Surya, Medan Helvetia."Pelaku itu ditembak karena melakukan perlawanan," ucap Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal, kepada wartawan, Selasa (19/07/2016).
Kata dia, adapun lima tersangka lainnya yang ditangkap yaitu Muhammad Rudi alias Ijol (32) warga Jl Garu III, No 5 Kecamatan Medan Amplas, Karmono alias Mono (26) warga Jl Kapten Muslim, Gang Tin No 24, Lifenzani Purba alias Izen (45) watga Jl Pringgan, Helvetia.Lalu, Sugeng Tarigan alias Kunek (42) warga Jalan Mesjid, No 35 Helvetia dan Feri Handoko alias Feri (23) warga Jalan Tanjung Gusta, Gang Saudara, Medan Helvetia."Tiga tersangka yang ditembak ditangkap di tiga lokasi terpisah. Mereka diamankan dengan beberapa barang bukti," ujarnya.
Untuk tersangka Emon, diamankan di Jalan Pembangunan, Gang Rasmi, No 30 F, Helvetia. Tersangka Cunel diamankan di Jl Kapten Muslim, Gang Lestari No 6 Helvetia, dan tersangka Budi diamankan di Jl Setia Budi, Komplek Pondok Surya, Blok 7 No 6 Helvetia."Untuk saat ini, para tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Medan. Kami masih mendata dimana saja para tersangka ini pernah beraksi," imbuhnya.
Kedelapan tersangka tersebut ditangkap terkait kasus bongkar rumah di Jl Bunga Melur V, No 2, Pasar III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang dengan bukti lapor LP/746/K/VII/2016/SPKT Polsekta Sunggal.(BS04)