Enam Nelayan Tradisional Langkat Ditangkap Polisi Malaysia

Redaksi - Selasa, 19 Juli 2016 09:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072016/beritasumut_Enam-Nelayan-Tradisional-Langkat-Ditangkap-Polisi-Malaysia.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ilustrasi
Ilustrasi kapal nelayan.

Beritasumut.com-Enam nelayan tradisional asal Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, ditangkap polisi maritim Malaysia ketika mencari ikan diperairan Indonesia dan kini dibawa ke Pulau Penang untuk menjalani hukuman."Ada enam nelayan tradisional kita ketika mencari ikan ditangkap polisi maritim Malaysia," kata Direktur Rumah Bahari Pangkalan Brandan Azhar Kasim, di Pangkalan Brandan, Selasa (19/07/2016)Azhar Kasim menjelaskan diketahuinya mereka ditahan di sana setelah salah seorang memberitahukan kepada keluarga mereka dimana sekarang mereka ditahan. Penahanan itu terjadi Minggu (17/07/2016) sekitar pukul 08.00 WIB, saat mereka mencari ikan diperairan Indonesia.Enam nelayan trdaisional yang ditangkap itu yakni Zaini (38), Zunaidi (26), Harun Siagian (33), Nasir (41), Zulfikri (37) dan Akhyar Afandi (36). Nelayan tersebut merupakan warga Gang Meriam dan Gang Aman, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat."Mereka pergi melaut untuk mencari ikan dengan mempergunakan perahu kapal motor Reni PB 868, namun sesampainya di sana mereka ditangkap oleh polisi maritim Malaysia," katanya."Penangkapan ini menambah daftar panjang nelayan tradisional asal Langkat yang ditahan polisi Malaysia. Kalau tidak salah ini untuk yang kedelapan kalinya penahanan terhadap mereka selama Tahun 2016 saja," ungkapnya."Ini juga merupakan kejadian luar biasa yang terjadi untuk pihaknya meminta kepada pemerintah menjadikan kejadian ini sebagai program kerja agar nasib nelayan tradisional tidak menjadi objek legalitas Malaysia untuk mengklaim perairan Indonesia bagian dari wilayahnya," sambungnya.,Untuk itu, katanya, nelayan tradisional ini perlu didorong dan diadvokasi untuk mengenal teritorial Indonesia untuk memudahkan mereka mencari ikan dilaut agar tidak seenaknya polisi maritim Malaysia mengklaim mereka masuk ke parairan negara tetangga itu.Camat Sei Lepan Faisal Matondang menjelaskan mereka mengetahui penangkapan itu setelah salah seorang keluarga nelayan melaporkan kejadian itu kepada pihaknya, sehingga diketahuilah ada nelayan yang ditangkap Malaysia."Kita sudah laporkan kejadian ini kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, agar segera diambil langkah guna penyelamatan nelayan yang sekarang semakin banyak ditahan di Malaysia," katanya.(BS08)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

DPD: Pahlawan Gizi Harus Diperhatikan Pemerintah

Peristiwa

Hari Ini 20 Nelayan Asal Deli Serdang dan Batubara Dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu

Peristiwa

Banyak Nelayan Ditangkap di Malaysia Jelang Ramadhan dan Lebaran

Peristiwa

Pemprov Sumut Dukung Pembentukan Satgas pemberantasan Pukat Trawl

Peristiwa

Awasi Pukat Trawl, Tiga Kapal Pengawas Disiagakan di Pantai Barat Sumatera

Peristiwa

Nelayan Tradisional Unjukrasa ke Kantor Gubernur Sumut