Beritasumut.com-Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Binjai Edi Aswari, meminta polisi melakukan penertiban dan tindakan hukum terhadap pengendara, yang kerap menerobos jalur satu arah di Jalan Tuanku Imam Bonjol, Kota Binjai.Pasalnya, sering sekali ditemukan pengendara sepedamotor, becak bermotor, maupun pedagang pengguna gerobak, yang melintas melawan arah, sehingga membuat kawasan itu rawan kecelakaan lalu lintas."Sebenarnya kita hanya berharap ada perhatian dari Satlantas Polres Binjai, agar pelanggaran tidak berkelanjutan. Artinya, jangan dulu jatuh korban, baru polisi bertindak," ujarnya, Selasa (19/07/2016).Dikatakan Edi, ada tiga titik utama yang kerap terjadi pelanggaran jalur satu arah di Jalan Tengku Imam Bonjol Kota Binjai, yakni di Simpang Jalan Bukit Tinggi, Simpang Jembatan Sei Mencririm III dan Simpang Tikun.Untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas di jalur satu arah itu terus terjadi, dia mengharapkan pihak Satlantas Polres Binjai, agar menyiagakan personel dan menempatkan pos polisi di kawasan itu."Paling penting lagi, kita menyarankan Satlantas Polres Binjai, agar menilang siapapun pelaku penerobos jalur satu arah di Jalan Tuanku Imam Bonjol, sehingga bisa timbul efek jera," katanya.(BS08)