Beritasumut.com-Polresta Medan dan Polsek Percut Seituan mengamankan staf dan karyawan Koperasi Bina Mitra Mandiri (BMM) di Jalan Tuasan karena disinyalir telah melakukan penipuan terhadap para nasabahnya.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Lesman Zendrato yang turun ke lokasi mengarahkan anggotanya untuk membawak staf dan karyawan Koperasi BMM ke Polresta Medan guba mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Soalnya sudah banyak nasabah yang melaporkan atas peristiwa penipuan ini. Saat diamankan, staf dan karyawah berkilah telah melakukan penipuan kepada nasabah," ujar Kapolsek, Senin (18/7/2016).
Para nasabah yang merasa tertipu meminta pelaku dihukum. "Sudah tangkap saja staf dan karyawannya, sudah banyak mereka menipu uang kami Pak. Kalau perlu hukum mereka seberat-beratnya. Soalnya selain kami yang ditipu mereka, nasabah lainya ditipu mereka juga Pak," ujar salah seorang nasabah yang mengaku bernama Wiwi.(BS04)