Beritasumut.com-Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus tiga angota Polri yang diduga melakukan pesta narkoba dan perjudian bersama dua warga sipil di Jalan Tanjung Pinggir, Pematangsiantar, Kamis (14/o7/2016) lalu.Pengambilalihan penanganan kasus ini dilakukan agar penanganannya lebih serius, dan tidak dipermainkan.
Hal itu disampaikan oleh Kasubbid Penmas Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Senin (18/07/2016)."Penanganan kasusnya diambil alih oleh Polda Sumut. Supaya penanganan kasusnya lebih serius," sebutnya.
Hal yang dikhawatirkan seperti yang disampaikan oleh Nainggolan adalah, penanganan kasus itu terkendala karena ke tiga personel itu merupakan petugas di Polres Siantar."Di sana kan jupernya kawan-kawan mereka juga. Jadi kita takut jika nanti kasus itu dipermainkan karena mereka saling kenal," terangnya.
"Karena itu, kasus itu diambil alih oleh Poldasu agar penanganannya lebih serius.Intinya akan ditangani lebih serius lagi. Jika ditemukan pidananya, maka akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, petugas intelijen Kodim 0207/Simalungun menggerebek tiga oknum Polres Pematangsiantar itu saat sedang bermain judi bersama dua warga sipil.Kelima orang itu diamankan dari rumah milik Bripka AS. Mereka adalah Aiptu EP yang bertugas di Polsek Siantar Martoba, Bripka AS dan Briptu JS yang bertugas di Satuan Shabara Polres Pematangsiantar, serta HS warga Simalungun dan ES warga Jalan Kabanjahe, Pematangsiantar.
Aparat Kodim 0207 juga mengamankan barang bukti berupa kartu joker, uang, dan sabu-sabu sebanyak lima paket, puluhan plastik bening tempat bungkusan sabu, serta alat bong untuk mengonsumsi sabu.Para tersangka diduga bermain judi sambil menikmati sabu-sabu. Dari lokasi petugas juga menemukan satu unit mesin jackpot.(BS04)