Beritasumut.com-Kendati Kabid Angkutan Darat Dishub Binjai berada di pos penjagaan, puluhan mobil tangki pengangkut CPO, inti Sawit dibiarkan lolos masuk Kota Binjai. Jembatan (Titi Besi) yang berada persis di samping rumah Dinas Walikota Binjai yang memiliki batas maksimal angkutan 4 ton seperti tak diperdulikan.
Kejadian yang membuat heboh warga yang bermukim di Jalan Gatot Subroto seputaran Simpang Pertanian sampai Titi Besi terjadi pada Selasa (12/07/2016) tadi malam. Dengan suara yang cukup keras, truk bertonase berat ini datang dari arah Langkat Hulu. Warga menduga lolosnya truk tersebut karena ada permainan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Binjai.
Padahal sebelumnya, Dishub Binjai mengatakan tak akan berkompromi terhadap kendaraan yang melanggar aturan. Terutama kendaraan bertonase tinggi yang melintas di atas jembatan Titi Besi maupun jembatan Payaroba.Menurut warga, lolosnya truk yang melintas di kawasan tersebut tidak hanya sekali saja terjadi. Namun sudah terjadi berulang kali.
Ketua Binjai Corruption Watch (BCW) Gito Affandy pada malam itu juga langsung melakukan konfirmasi kepada Kabid Angkutan Darat Dishub Binji Drs Syahri, namun Syahri mengaku tidak berdaya melakukan penyetopan. "Peristiwa itu sudah dilaporkan kepada Kadis Perhubungan H Fadlan SH dan saat ditanya apa sikap Kadis, menurut Syahri, Pak Kadis pasrah tidak berani ambil tindakan," ujar Gito menirukan ucapan Drs Syahri.
Tak hanya kepada Dishub, BCW juga melakukan konfirmasi kepada Walikota Binjai melalui Ajudan Walikota Alwy, tetapi tidak direspon. "Kita juga sudah menyebarkan informasi peristiwa itu kepada jajaran Intel Polres, kalangan tokoh pemerhati dan elemen sosial kontrol di Kota Binjai," sambung Gito.
"Ini yang menjadi pertanyaan kita, apakah Peraturan yang dikeluarkan Walikota Binjai hanya berlaku untuk mobil berat pengangkut galian C. Kita selama ini kerap menentang kebijakan Pemko Binjai dengan larangan lintasan mobil berat baik melalui pemasangan portal jalan, penjagaan termasuk larangan usaha galian C."
"Tetapi persoalannya sekarang, ketidakadilan dalam larangan itu dengan indikasi tidak merata, ini bukti bobroknya kepemimpinan di Kota Binjai. Nah kalau begini konsekwensi Walikota Binjai, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi konvoi serupa yang dilakukan kenderaan angkutan hasil galian C," papar Gito.
"Tegakkanlah Peraturan itu dengan benar tanpa pandang bulu. Jangan cuma berani memasang portal, menindak orang kecil yang menentang portal sedangkan jembatan yang selama kini diklaim rusak, malah boleh dilalui dengan kendaraan berat," pungkasnya menambahkan. (BS09)