Beritasumut.com-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyatakan secara resmi bahwa Agung Ganda Subrata bukan merupakan Ketua DPD Partai Perindo Kota Medan.
“Kami sampaikan secara resmi kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara terkait dengan adanya pengaduan tindakan saudara Agung Ganda Subrata di Polsekta Medan Baru diberbagai media massa yang dinyatakan sebagai Ketua DPD Partai Perindo Medan hal ini tidak benar sama sekali,sehingga kami minta agar seluruh rekan-rekan media dapat memahaminya,”ucap Rudi Zulham Hasibuan, Ketua DPW Partai Perindo Sumut kepada wartawan, Selasa (05/07/2016).
Disampaikan Rudi untuk struktur kepengurusan DPD Partai Perindo Kota Medan secara resmi diamanahkan kepada Dianto yang telah dilantik secara resmi oleh Hary Tanoesoedibjo. “Harus dipahami secara bersama di tahun 2015 secara resmi Ketua Umu Partai Perindo telah memberikan mandat yang sah kepada Dianto berdasarkan secara ketat melalui kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh berbagai pakar independen,” tegasnya.
”Kami tegaskan Agung Ganda Subrata,bukan bagian dari Partai Perindo.Dan publik harus memahami hal ini,serta kami meminta gara hal ini dilakukan klarifikasi,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi keributan antara Agung Ganda Subrata dengan istrinya Megawati Aritonang dan tertangkap basah di Hotel Adi Mulia pada tanggal 2 Juli hingga dilaporkan ke Polsekta Medan Baru. Dan dari pengakuan istrinya, Agung merupakan Ketua DPD Partai Perindo Medan hingga dilansir sejumlah media massa.(BS04)