Ditakut-takuti, Oknum Disbudpar Medan Peras Pemilik Spa dan Oukup

Redaksi - Kamis, 30 Juni 2016 20:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Ditakut-takuti--Oknum-Disbudpar-Medan-Peras-Pemilik-Spa-dan-Oukup.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ilustrasi
Pemerasan

Beritasumut.com-Salah seorang oknum Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan bernama Yuno melakukan pemerasan kepada pemilik Spa dan Oukup. Modusnya, Yuno menakut-nakuti korban usai Tim Terpadu Penertiban Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Pemko Medan menggelar razia dengan mengancam 13 terapis yang berhasil diamankan akan dikirim ke Panti Parloha Berastagi.

Agar tak dikirim ke Berastagi, Yuno meminta tebusan uang. Salah seorang pemilik Spa mengaku saat hendak mengeluarkan keenam terapisnya yang diamankan tim terpadu di Kantor Disbudpar Medan, Rabu (29/06/2016) malam, dirinya diminta untuk menyediakan sejumlah uang."Ngeri kali ah Dia (Yuno) minta satu kepala 500 ribu jadi 3 jutalah untuk mengeluarkan keenam karyawan saya," aku pengusaha spa yang tak ingin disebutkan namanya ini.

Yuno pun mengancam, jika pengusaha itu tak memberikan sejumlah uang yang dimintanya, maka keenam terapis Spa akan dibawa ke tempat penampungan di Berastagi.

Pemerasan itu juga dirasakan oleh para terapis dari Boss Bobby Oukup. Mereka mengaku harus patungan untuk mencukupi permintaan pihak Disbudpar sebesar 5 juta agar bisa pulang ke rumah masing-masing."Sampai patungan kami agar bisa mencukupi uang yang diminta orang itu (Disbudpar) sebesar 5 juta, itulah hasil keringat kami kumpulkan," sebut salah satu terapis BS Oukup yang tak mau menyebutkan namanya.

Terkait perilaku 'nakal' anggotanya itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Medan, Hasan Basri bungkam. Dikonfirmasi berulang-ulang via seluler, Hasan Basri tak bersedia mengangkat teleponnya.

Padahal sebelumnya, usai razia, Hasan Basri mengatakan jika seluruh terapis yang diamankan beserta beberapa pria pelanggan akan diizinkan pulang. "Setelah dilakukan pendataan, dan pembinaan, termasuk membuat surat pernyataan, mereka kita izinkan pulang," jelas Hasan.

Sebelumnya, Tim Terpadu Penertiban Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Pemko Medan kembali menutup dua tempat pijat refleksi dan satu oukup yang tetap membuka usahanya meski bulan puasa. Dari ketiga lokasi tersebut, diamankan 13 orang terapis wanita baik yang masih berusia muda maupun paro baya.

Pertama kali tim terpadu yang terdiri dari unsur Denpom I/5, Polresta Medan, Kodim 0201/BS, Satpol PP dan instansi terkait mendapati Tomang Refleksi Keluarga di Perumahan Tomang Elok, Jalan Gatot Subroto, Medan, beroperasi di tempat itu tim menemukan beberapa pria yang baru saja selesai mendapatkan pelayanan pijat refleksi dari terapis wanita.

Penanggung jawab Tomang Refleksi Keluarga yang mengaku bernama Firmansyah sempat bersitegang dengan tim gabungan. Dia mengatakan usaha yang dikelolanya tersebut murni untuk kesehatan dan tidak ada berbau esek-esek sehingga menolak ditutup. Firmansyah tidak bisa berkutik ketika ditanya izin usahanya dari Disbudpar Kota Medan. Akhirnya dia pun pasrah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penutupan usahanya dan tidak buka lagi sampai Ramadan berakhir.

Selanjutnya tim terpadu memasuki kawasan Jalan Ringroad, sejumlah tempat usaha baik itu karaoke maupun pijat refleksi dan spa semuanya tutup. Kemudian tim memasuki Jalan Sunggal, persis depan terminal salah satu bus angkutan Medan-Aceh, tim terpadu mendapati salah satu SPA beroperasi.Dari tempat spa ini, tim membawa enam terapis.

Kemudian tim menyisiri kawasan Jalan Ring Road sampai Jalan Setia Budi. Hasilnya tak satu pun pijat refleksi maupun oukup yang buka.Pada saat melintasi Jalan Jamin Ginting, tim curiga melihat banyak kenderaan roda dua maupun empat di halaman Boss Bobby Oukup.Seluruh pelanggan dan para terapis langsung diperintahkan keluar kamar. Penanggung jawab oukup pun hanya bisa pasrah, sebab Hasan menolak alasan yang dikatakan tempat itu murni untuk pijat refleksi kesehatan.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

RS USU Buka Pelayanan Tes Narkoba

Peristiwa

RS USU Akan Dijadikan Pusat Pelatihan dan Penelitian Segala Jenis Penyakit

Peristiwa

Kunjungan Pasien ke Rumah Sakit USU Terus Meningkat

Peristiwa

Italia vs Spanyol 2-0, Italia Bertemu Jerman di Babak 8 Besar

Peristiwa

Peras Warga Pakai Kaos Bertulis Turn Back Crime, Bandar Narkoba Ditangkap Polresta Medan

Peristiwa

Peras Tetangga yang Sedang Renovasi Rumah, Babon Ditangkap Polisi