Beritasumut.com-Riki Aldosi (18) warga Jalan Jemadi, Gang Kelapa I dan M Iskandar (16) Warga Jalan Ampera XII kembali melakukan tindak kejahatan. Kali ini korbannya adalah anggota Polisi Lalu Lintas Medan Bripka Jefri Manurung (36) yang dirampok di Jalan Yos Sudarso, Rabu (29/06/2016) dini hari. Ironisnya, kedua pelaku sebenarnya baru keluar dari LP Tanjung Gusta.
Karena masih di bawah umur, pihak kepolisian akan memanggil kedua orangtua pelaku.Meski begitu, keduanya akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku."Maka dari itu kita akan menyurati jaksa, agar kedua tersangka bisa dihukum. Soalnya kedua tersangka ini baru keluar dari penjara dengan kasus yang serupa, hanya dihukum ringan. Kita juga akan memanggil kedua orangtua pelaku," ujar Kapolsek Medan Barat Komisaris Vicktor Ziliwu, Rabu (29/6/2016).
Vicktor menambahkan, dari pengakuan pelaku, aksi kejahatan sudah sering dilakukan di kawasan Jalan Yos Sudarso. Pihaknya juga akan mendalami kasus pembegalan tersebut. "Polsek Medan Barat tetap akan menyelidiki kedua tersangka ini, di mana saja melakukan pembegalan. Mudah-mudahan petugas Polsek Medan Barat bisa mengungkap kasus pembegalan lainnya," pungkas Vicktor. (BS04)