Beritasumut.com-Tiga sopir kendaraan umum dinyatakan positif terindikasi narkoba saat dilakukan tes urin di Terminal Lubuk Pakam, Rabu (29/06/2016).Alhasil ketiganya diboyong ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang untuk ditindak lanjuti. Adapun inisial ketiganya yakni D, J dan F. Masing-masing merupakan sopir dari Paradep, CV Candra dan CV Mulia Jaya.Seorang sopir D, menyebut dirinya merupakan pecandu narkoba. "Empat hari lalu aku pakai ganja. Udah setahun makai ganjanya. Biar enak makan aja," ujarnya.(BS05)