26 Bal Ganja Ditemukan di Pekarangan Loket Bus Naiki Perusahaan Minang

Redaksi - Minggu, 26 Juni 2016 21:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Loket-Bus-Naiki-Perusahaan-Minang-Dititipi-26-Bal-Ganja.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS04
Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi (kanan) bersama Panit I Iptu Lumban Batu menunjukan barang bukti 26 bal ganja kering siap edar yang ditemukan di Loket Bus NPM.

Beritasumut.com-Sebanyak 26 bal ganja yang dikemas rapi di dua buah kardus di loket bus Naikilah Perusahaan Minang (NPM) di Jalan SM Raja, Amplas, Jumat(24/06/2016) jam 17.30 WIB diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Patumbak.

Ke-26 bal ganja kering tersebut dikemas rapi dengan lakban. Sebelumnya, loket Bus PMTOH dan Bus Makmur di Jalan SM Raja juga pernah dikirimi bal ganja kering siap edar pada Februari 2016 lalu.

Kapolsek Patumbak, AKP Abdal Juneidi didampingi Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi menyebutkan, penemuan paket ganja tersebut bermula ketika Tim Rekrim Polsek Patumbak sedang melaksanakan mobile antisipasi 3 C. Tepat pada jam 14.30 WIB tim mendapat informasi ada dua kotak kardus mencurigakan dipekarangan Loket NPM.

Atas info tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi beserta Panit 1 Iptu Lumban Batu memantau ke lokasi yang bekerjasama dengan informan berada di loket untuk memastikan siapa pemilik kardus tersebut.

Namun pengendapan petugas hingga jam 17.30 Wib tidak berbuah hasil, pemilik kardus tersebut tidak juga muncul menjemput kardus yang sebelumnya sudah dipastikan berisi ganja oleh pelapor dan polisi.

Selanjutnya polisi pun membawa barang bukti jenis ganja itu, beserta pelapor (saksi) ke Polsek Patumbak guna proses penyelidikan selanjutnya."Dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan siapa pemilik ganja tersebut," ungkap Abdal, Minggu (26/06/2016) siang.

Dia menambahkan, pengungkpan pemilik ganja tersebut terbilang sulit, sebab katanya paket ganja tersebut belum sempat didaftarkan ke loket tempat pengiriman barang."Paket tersebut belum sempat didaftarkan ke loket pengiriman barang, jadi indentitas pengirim tidak diketahui. Jadi kita menduga paket ganja 26 bal yang 1 balnya diperkirakan 1,5 Kg itu akan dikirim ke Sumatera Barat," pungkas Abdal. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

Peristiwa

Kembangkan Tangkapan Sabu di Bandara, Polres Deli Serdang Kordinasi dengan Polres Makasar

Peristiwa

Puluhan Aparat dan ASN Positif Konsumsi Narkoba

Peristiwa

Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan

Peristiwa

Sabu Selundupan Pasutri Dikendalikan dari Lapas Makassar

Peristiwa

Pasutri Bawa Sabu, 1 Kg Diupah Rp 15 Juta