Beritasumut.com-Polres Deli Serdang bentuk tim guna menyelidiki korban diduga Human Trafficking, Kamis (23/6/2016).Pembentukan tim dilakukan setelah petugas Avsec Bandara Kuala Namu berhasil menggagalkan empat penumpang AirAsia yang diduga menjadi korban human trafficking, Kamis (23/6/2016).
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan empat wanita dan sepasang suami istri yang diamankan di Bandara Kuala Namu sudah diamankan untuk dimintai keterangannya. "Kita masih melakukan penyelidikan, belum ada yang ditetapkan tersangka dan korban. Masih mau digelar kasusnya," tukasnya.
Keempat orang penumpang menumpangi pesawat AirAsia AK 391 dari Malaysia ke Bandara Kuala Namu. Keempatnya adalah Lia Agustina (30) warga Kabupaten Langkat, Amalina (26) warga Bandung, Rozi Fatul Hasnah (22) dan Navizah (45) warga Cilacap.
Selain empat orang ini juga diamankan pihak kepolisian pasangan suami istri yakni Yip Jen Hua dan Rismawar. Mereka merupakan orang yang menjemput keempatnya di bandara. Yip Jen Hua sendiri merupakan warga Malaysia sementara Rismawar diketahui merupakan warga Durian Kecamatan Pantai Labu.(BS05)