Beritasumut.com-Petugas Avsec Bandara Kuala Namu berhasil menggagalkan empat penumpang AirAsia yang diduga menjadi korban human trafficking, Kamis (23/6/2016).
Keempat orang penumpang menumpangi pesawat AirAsia AK 391 dari Malaysia ke Bandara Kuala Namu. Keempatnya adalah Lia Agustina (30) warga Kabupaten Langkat, Amalina (26) warga Bandung, Rozi Fatul Hasnah (22) dan Navizah (45) warga Cilacap.
Selain empat orang ini juga diamankan pihak kepolisian pasangan suami istri yakni Yip Jen Hua dan Rismawar. Mereka merupakan orang yang menjemput keempatnya di bandara. Yip Jen Hua sendiri merupakan warga Malaysia sementara Rismawar diketahui merupakan warga Durian Kecamatan Pantai Labu.
Petugas Pos Pelayanan (Posdal) BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Kualanamu, Dodi Manik menyebut Yip Jin Hua merupakan anak dari majikan keempat orang tersebut.
“Jadi mereka ini pulang sementara untuk mengurus Visa. Kalau pengakuannya di Malaysia sana mereka itu dipekerjakan di restoran. Jadi kita menduga mereka ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka ini soalnya diberangkatkan sama Agen yang ilegal. Mereka dipekerjakan untuk dieksploitasi karena diberangkatkan secara non prosedural. Informasi awal itu didapat dari abang Lia Agustina. Dialah yang memberitahu ke sini baru selanjutnya kita cek. Selanjutnya biarlah polisi yang mendalami ini," tutupnya. (BS05)