Beritasumut.com-Polda Sumut akan mengadakan gelar perkara terkait enam personel kepolisian yang diamankan Paminal Polda Sumut karena tersandung kasus dugaan pembocoran soal ujian masuk Bintara Polri beberapa waktu lalu."Saat ini petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (23/06/2016).
AKBP Nainggolan menjelaskan, paska praktik curang tersebut terungkap, para petugas kepolisan yang dianggap terlibat dalam peristiwa yang mencoreng muka korp baju coklat tersebut langsung menjalani pemeriksaan. Para polisi yang berpangkat brigadir hingga perwira ini terus mendapatkan pemeriksaan dan akan segera akan mendapatkan status hukum."Petugas kepolisian akan segera melakukan gelar perkara," katanya.
Mantan Kapolres Nias ini menambahkan, hingga kini para petugas kepolisian tersebut masih bertugas. Mereka tidak ditahan karena dianggap bisa bekerjasama, tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti."Kewenangan untuk menahan tidaknya tersangka tergantung penyidik. Kalau dianggap kooperatif tidak ditahan. Kalau semua tersangka ditahan ya penuh penjara," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Sumut akhirnya menahan anggota polisi yang diduga teibat pembocoran soal ujian calon siswa Bintara, yakni Aiptu Wilmar, Bripda Ahli Ridho Mengundang, Bripda Rajendro, Bripda Arif Kurniawan, Bripda Surya Lubis dan Iptu Doni Simanjuntak.Bidang pengawasan juga mengamankan lima calon siswa masing-masing Helgi Formatting, Ganang Purwaka, Mhd Fahreza Kesuma, Abdullah Fitra S dan Ina.(BS04)