Beritasumut.com-Pencarian polisi terhadap Simon, berbuah hasil. Pelaku pembunuhan dengan penyiraman soda api yang juga bandar narkoba Tembung itu, dibekuk personel Polresta Medan di kediamanya yang berada di kawasan Jalan Beringin VII, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Simon, merupakan salah satu dari dua pelaku yang berstatus Target Operasi (TO) di Polresta Medan. Peristiwa penyiraman soda api yang dilakukan Simon bersama temannya hingga menewaskan Susanto, terjadi pada Selasa (21/06/2016) malam sekitar pukul 01.00 WIB.
Salah seorang personel Polsek Percut Sei Tuan mengatakan, "Simon, pelaku terlibat penyiram soda api kepada korban Susanto (41) pada hari Selasa (21/06/2016) lalu," terangnya kepada wartawan, Kamis (23/06/2016).
Korban yang ditemukan tewas di Jalan Beringin VII, Gang Sukon, Kecamatan Percut Sei Tuan, adalah warga Jalan Beringin VII, Tembung, Gang Tomat, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sementara itu, salah seorang pelaku lainnya diakui petugs hingga saat ini masih dalam pengejaran. "Identitas pelaku sudah diketahui, dalam waktu dekat ini akan ditangkap," ujarnya petugas yang tak ingin disebutkan namanya.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, membenarkan penangkapan terhadap Simon, pelaku penyiraman soda api itu. "Benar sudah diamankan, saat ini sedang diperiksa. Nanti kita ekspos," tandasnya. (BS04)