Persoalan Data Masih Jadi Kendala Penanggulangan Kemiskinan

Redaksi - Kamis, 23 Juni 2016 12:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Persoalan-Data-Masih-Jadi-Kendala-Penanggulangan-Kemiskinan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa.

Beritasumut.com-Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menilai persoalan data masih menjadi kendala utama dalam penanggulangan kemiskinan. Padahal, salah satu upaya untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan memberikan bantuan kesehatan, melalui pembebasan iuran BPJS bagi mereka yang berhak.Oleh karena itulah, kebutuhan akan data siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut menjadi hal yang signifikan. Tetapi, sayangnya, sayangnya, sampai penetapan data terakhir berbasis tahun 2015 akurasi dan validasi data masih banyak ditemukan kelemahan"Berbagai laporan yang diterima kami di komisi VIII, berdasarkan temuan lapangan, menunjukkan validasi dan akurasi data tentang orang miskin banyak bermasalah. Misalnya mereka yang tak mampu tak terdaftar, mereka yang mampu terdaftar, ada yang sudah wafat tetap terdaftar, ada yang terdaftar ganda mendapat dua kartu BPJS dan KIS, dsb," jelas Ledia Hanifa, Kamis (23/06/2016).Problem pendataan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, menurut Ledia, akan menghambat proses penanggulangan kemiskinan secara mendasar karena tidak tepat sasaran dan berpotensi memunculkan "gesekan" di tengah masyarakat."Masyarakat yang mendapati ketidakakuratan ini, akan curiga ada permainan data, kesal dan complain pada pemangku kepentingan seperti RT, RW atau Kepala Desa," jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini.Di sisi lain, para pemangku kepentingan terdepan seperti RT, RW atau Kepala Desa sendiri secara khusus tidak dilibatkan dalam proses pendataan ini sehingga mereka pun harus terkena "getahnya".Oleh karena itu, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Mitra Kementerian Sosial, Selasa (21/06/2016) lalu, Ledia meminta agar persoalan validasi, verifikasi, serta akurasi data seperti ini, tidak terulangi lagi, khususnya data penerima bantuan iuran tahun 2017.“Dengan perkiraan tambahan penerima bantuan iuran sekitar 2 juta jiwa, dan peningkatan anggaran pemutakhiran data sekitar 60 Miliar Rupiah, problem pendataan tahun-tahun sebelumnya seharusnya dapat diatasi. Para penerima bantuan harus jelas terdata by name by address dan prosesnya kami harap melibatkan unsur RT, RW atau Kepala Desa untuk meningkatkan akurasi dan validasi data,“ tegasnya.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah

Peristiwa

Trafik Data Meningkat 21% saat Idulfitri, Indosat Hadirkan Koneksi Andal Tanpa Hambatan

Peristiwa

Diduga Palsukan Dokumen Nasabah : Asuransi Sequis Life dan PT Deswa Invisco Multitama Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Peristiwa

Bookber Simpel IM3 di Kota Medan Jadi Bukber Paling Seru

Peristiwa

Indosat Gelar Ekspedisi Jaringan Andal, Perkuat Konektivitas Sepanjang Jalur Mudik

Peristiwa

Goodby Gangguan Seismik! Teknologi Baru Pengolahan Data dengan Kualitas Terbaik