Beritasumut.com-Sebanyak 22 Kilogram (Kg) ganja kering dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Langkat, di halaman Mapolres Langkat, Rabu (22/06/16).
Ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar secara bersamaan, dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim.
Dalam acara pemusnahan ini, AKBP Mulya Hakim mengatakan, ganja kering ini merupakan barang bukti kasus narkoba yang berhasil dipecahkan oleh Polres Langkat.
"Barang bukti jenis ganja ini kita peroleh dari satu kasus, dimana kasus ini berhasil diamankan petugas Polres Langkat. Dua tersangka pembawa ganja 22 kg ini statusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kapolres Langkat.
Dalam sambutannya, dia juga menyatakan bahwa masih ada ratusan kilogram lagi barang bukti narkoba berjenis ganja dan hampir satu kilogram sabu yang akan dimusnahkan nanti pada 1 Juli 2016.
"Masih ada lagi ratusan kilogram ganja dan sabu sekitar 1 kg. Ini semua yang akan kita musnahkan nanti di Hari Bhayangkara, 1 Juli 2016," pungkasnya.(BS08)