Bupati Purworejo Tetapkan Masa Tanggap Darurat 30 Hari

Redaksi - Senin, 20 Juni 2016 23:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Bupati-Purworejo-Tetapkan-Masa-Tanggap-Darurat-30-Hari.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ist
Banjir menggenani rumah penduduk

Beritasumut.com-Bencana longsor dan banjir yang terjadi pada Sabtu lalu (18/6/2016) berdampak pada korban meninggal, hilang, menderita dan kerusakan infrastruktur, baik rumah maupun jalan dan jembatan. Kabupaten yang paling parah terdampak adalah Purworejo. Kondisi terkini di lapangan mendorong Bupati Purworejo Agus Bastian menetapkan masa tanggap darurat 30 hari, berlaku 19 Juni hingga 18 Juli 2016.

Hingga pukul 18.00 WIB pada Senin (20/6/2016), Data BPBD menyebutkan total korban banjir dan longsor sebagai berikut 40 orang meninggal dunia, 7 orang hilang, dan 10 luka-luka. Terkait dengan mereka yang masih hilang, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei meminta dukungan Polri untuk menerjunkan anjing pelacak.

Data terkini menyebutkan bahwa 19 rumah rusak berat dan 41 rumah terpendam, sedangkan 3 jembatan rusak. Ketiga jembatan yang rusak tersebut berada di Kecamatan Loning, Mranti dan Caok. BPBD masih terus melakukan pendataan di lapangan. "Menurut pantauan tim BNPB di lapangan, kendala yang sangat signifikan dalam proses evakuasi adalah kondisi wilayah yang tertimbun longsor, terutama di Desa Donorati," ujar Sutopo Purwo Nugroho selaku Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam siaran persnya.

Upaya tanggap darurat melibatkan multipihak yang dipimpin oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo. Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor telah dibentuk segera setelah insiden tersebut. Willem memberikan tiga arahan prioritas, yaitu memprioritaskan pencarian korban hilang, menangani masyarakat yang terdampak, dan melakukan upaya mitigasi structural dan non struktural. “Bentuk mitigasi yang akan dilakukan adalah merestorasi sungai, pemerintah setempat akan bekerjasama dengan Kementerian PU untuk membantu mempercepat pemulihan pascabencana,” tambah Willem.(BS02)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Viral, Youtubers Pak Bhabin Polisi Purworejo Apresiasi Kinerja Polsek Medan Helvetia

Peristiwa

Erry Ogah Ditanya Soal Surat Teguran BNPB

Peristiwa

Sungai Mencirim Dipenuhi Sampah

Peristiwa

Binjai Ajukan Proposal Bantuan Banjir untuk Dua Kelurahan

Peristiwa

Hujan Deras, Beberapa Ruas Jalan di Medan Banjir

Peristiwa

Sepekan Dilakukan Pencarian, Operasi SAR Korban Longsor di Purworejo Dihentikan